Diduga Mark Up, Pembangunan MCK di Desa Lepar Samura Perlu Ditinjau Kejari Karo

    Diduga Mark Up, Pembangunan MCK di Desa Lepar Samura Perlu Ditinjau Kejari Karo
    Potret Bangunan Fasilitas MCK Desa Lepar Samura yang Telan Dana Ratusan Juta

    KARO - Pembangunan fasilitas Mandi Cuci dan Kakus (MCK) di Desa Lepar Samura, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo yang dituding tidak rasional bakal berlanjut ke aparat penegak hukum (APH).

    Pasalnya, sejumlah warga yang terkesan 'Dikibuli' atas ketidaktransparanan kepala desa dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD), akan siap 'Bernyanyi' ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo bila diperlukan.

    "Kami siap melaporkan kasus ini secara resmi ke kejaksaan. Jaksa bisa lihat sendiri pembangunan MCKnya. Orang awam saja pasti bilang gak sesuai lagi. Luasnya yang tak seberapa itu, masa bisa habiskan dana hingga ratusan juta, " ketus Ginting.

    Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lokasi pembangunan tiga unit MCK yang 'Ecek-ecek' itu. Jika dilihat dari luas bangunan dan pagu anggarannya, diduga ada terjadi mark up (Penggelembungan) harga bahan material.

    "Saya minta, kejaksaan segera turun ke desa. Karena pembangunannyapun, hingga saat ini belum juga selesai. Jadi tolong, pihak kejaksaan dapat menyelidiki semua proyek infrastruktur di desa, " ungkapnya, Rabu (11/12-2024).

    Sementara, ditempat terpisah, warga desa lainnya yang mengaku bermarga Tarigan (52) dan Sembiring (45) mulai turut bersuara soal dugaan proyek pembangunan desa yang fiktif.

    "Nanti akan saya jelaskan semuanya. Bukan hanya pembangunan MCKnya ini. Ada juga pembangunan pipanisasi dan beberapa proyek lagi yang diduga diktif di tahun 2023. Nanti ketemu di Kabanjahe saja, biar enak cerita, " ujar Tarigan kepada wartawan melalui telepon seluler.

    Terpisah, Kepala Desa Lepar Samura, Rio Karo Sekali, Rabu (11/12-2024) siang yang dikonfirmasi tim media di Kabanjahe mengatakan jika segala kegiatan di desa yang menggunakan dana desa selalu  melibatkan warga.

    "Semua kita libatkan, gak ada yang kita tutup-tutupi. Anggaran bangunan MCK itupun dihitung oleh konsultan, " ujarnya singkat dengan raut wajah agak tertekan.

    Ketika disinggung soal diduga adanya 'Fee' atau setoran pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD) ke pihak kecamatan. Ia hanya diam, seperti ragu untuk menjawab.

    Gestur tubuh dan mimik wajahnya tampak gelisah. Sambil bersender ke kursi, ia menarik napas dalam-dalam dan kedua tangannya diangkat sembari memegang kepalanya.

    Sehingga dari gestur tubuhnya itu, ia tak berani atau takut menjawab soal adanya 'fee' ke Camat, yang diduga besarannya sampai Rp.15 - 20 juta per sekali alokasi ADD.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kalaksa BPBD Karo Berpulang, Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Tuntaskan Perkara Tipikor, Kepala Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tuntaskan Perkara Tipikor, Kepala Kejari Karo Terima Penghargaan Terbaik
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok

    Ikuti Kami