Hari Kedua Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabanjahe Masih Sepi

    Hari Kedua Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabanjahe Masih Sepi
    Kanit Regident Iptu Taruli Silalahi dan Kasi PKB Salim Padang usai memberikan keterangan ke wartawan, Selasa (30/05/2023) di Kantornya

    KARO -  Program pemutihan sanksi pajak kendaraan di Sumatera Utara (Sumut) selalu diselenggarakan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

    Namun dihari kedua, Selasa (30/05/2023) sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan khususnya di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabanjahe yang beralamat di Jalan Jamin Ginting Komplek Jambur Milala Mas terlihat masih sepi.

    Padahal, pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan agenda yang sering dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provsu guna memaksimalkan kesadaran wajib pajak agar semakin meningkat. 

    "Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak akan mendapatkan keringanan pembayaran, " ujar Kepala BPPRDSU Achmad Fadly Ssos M Sp belum lama ini.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi Kendaraan (Regident) Iptu Taruli Silalahi mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan adanya pemutihan pajak kendaraan.

    “Belum banyak masyarakat yang tahu, namun biasanya diakhir bulan September baru ramai sih, ” ujar Taruli .

    Dikatakannya, pihak Samsat Kabanjahe masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan membagikan brosur dan menempelkan sticker terkait program tersebut.

    “Semalam kami sudah nyebar banner, spanduk dan informasinya di media sosial. Karena baru kemarin juga gubernur menetapkan  Pergub-nya, ” sebutnya.

    Ditambahkan Taruli, bagi masyarakat yang belum membayar pajak agar segera membayarkannya. “Saya menghimbau, bagi masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera membayar ke Samsat. Karena sudah ada pemutihan sanksi pajak, ” himbaunya.

    Hal senada juga disampaikan Kasi PKB UPT Samsat Kabanjahe Salim Padang. Bilamana program pemutihan pajak tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 30 September. Pemutihan pajak menyasar pada bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

    "Yang kedua, bebas tunggakan pokok pajak kendaraan  (PKB) tahun ke III, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBKNKB) tahun ke II. Selanjutnya bebas denda BBNKB tahun ke II, bebas pajak progressive dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat, " terangnya kepada wartawan.

    Dijelaskannya, masyarakat bisa menghapus pajak progresif lebih dari satu kendaraan. Cukup dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    "Kalau untuk penghapusan pajak progresif wajib pajak dipersilahkan melaksanakan kewajibannya atas kendaraan kepemilikan lebih dari satu dengan membawa STNK dan KTP, " jelasnya.

    Sedangkan bagi yang ingin melakukan penggantian STNK, cukup membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Serta gesek nomor rangka.

    "Kalau untuk penggantian STNK membawa buku hitam (BPKB) serta gesek nomor mesin dan rangka, " ucapnya.

    Sedangkan bagi bea balik nama, membawa BPKB, STNK, KTP. Selain itu, masyarakat juga perlu membawa gesek nomor mesin dan rangka kendaraan.

    "Untuk BBNKB II membawa buku hitam (BPKB), STNK, KTP serta gesek nomor mesin dan rangka. Bila kurang jelas, silahkan datang ke Kantor Samsat. Nanti akan  kita bantu, " tutupnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Cegah DBD Dimusim Pancaroba, Rutan Klas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Rutan Klas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit, Hadiri Kampanye Damai
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Jelang Pilkada, Supervisi OMP Toba Biro Ops Polda Sumut Kunker ke Polres Tanah Karo
    Lagi, Si Jago Merah Ngamuk, 2 Unit Rumah di Desa Ujung Sampun Ludes
    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek Subsatgas Dokkes Polres Tanah Karo
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029

    Ikuti Kami