Kepala Dusun Desa Rumamis Dipecat Sepihak, Rekomendasi Camat Barusjahe Disoal

    Kepala Dusun Desa Rumamis Dipecat Sepihak, Rekomendasi Camat Barusjahe Disoal
    Sekcam Barusjahe Rion Ginting SE saat dikonfirmasi, Senin (05/06/2023) di ruang kantornya

    KARO - Rekomendasi Camat Barusjahe Debora Morina br Barus SH atas pemecatan atau pemberhentian sepihak terhadap dua Kepala Dusun (Kadus) Desa Rumamis, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo dipersoalkan.

    Pasalnya, surat rekomendasi pemberhentian Jaminton Tarigan Spd dan Edy Tarigan sebagai Kadus yang ditanda-tangani Sekretaris Camat (Sekcam) Rion Ginting SE, dituding tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

    Menanggapi hal tersebut, Sekcam Barusjahe Rion Ginting SE ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (05/06/2023) di ruang kerjanya mengatakan, pemberhentian dua orang kadus Desa Rumamis dikarenakan jarang masuk kantor atau sering absen.

    "Alasan diberhentikan karena mereka jarang masuk kantor kepala desa. Kepala desa dalam surat permohonan pemberhentian yang meminta rekomendasi ke camat, telah melampirkan daftar hadir, " ujarnya.

    Ketika disinggung tentang kelengkapan berkas administrasi saat pendaftaran atau perekrutan kadus hingga terbit surat keputusan (SK) pengangkatan. 

    Sekcam menyebut tidak tahu mengenai hal tersebut, dengan alasan belum lama bertugas di Kantor Camat Barusjahe. Padahal ia dilantik Bupati Karo pada Jumat (13/05/2022), artinya sudah ada setahun lamanya bertugas di wilayah Pemerintahan Kecamatan Barusjahe.

    *Baru beberapa bulan saya tugas disini. Meskipun begitu, sebelum mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap kedua kepala dusun. Saya telah berkoordinasi dengan camat, " imbuhnya mengakhiri.

    Sementara ditempat terpisah, Edy Tarigan yang tereliminasi menyebut telah membuat surat keberatan yang nantinya disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan tembusan ke bupati atas kesewenang - wenangan pihak kecamatan.

    "Sampai saat ini, saya tidak pernah terima surat peringatan dari kepala desa. Setahu kami, kepala dusun atau kepala kewilayahan tidak wajib hadir setiap hari ke kantor kepala desa, " ujarnya.

    Sebab sambungnya lagi, .kepala dusun bertugas hsnya  membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya. Kepala Dusun berfungsi melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban.

    "Begitu juga dengan fungsinya, kadus hanya  membantu melaksanakan upaya perlindungan masyarakat terhadap mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, " beber Edy.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikut Diskusi Diseminasi...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dua Kepala Dusun Desa Rumamis Dipecat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit, Hadiri Kampanye Damai
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Jelang Pilkada, Supervisi OMP Toba Biro Ops Polda Sumut Kunker ke Polres Tanah Karo
    Lagi, Si Jago Merah Ngamuk, 2 Unit Rumah di Desa Ujung Sampun Ludes
    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek Subsatgas Dokkes Polres Tanah Karo
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029

    Ikuti Kami