Denpom Harus Bertindak, Oknum TNI Diduga Kelola Judi Hancurkan Moral Masyarakat Karo

    Denpom Harus Bertindak, Oknum TNI Diduga Kelola Judi Hancurkan Moral Masyarakat Karo
    Kantor Sub Denpom Raya, Jalan Jamin Ginting Berastagi, Kabupaten Karo. Foto by Dwi Darsono sumberGoogle

    KARO - Warisan buruk sejumlah oknum TNI AD yang diduga mengelola bisnis ilegal perjudian beromzet ratusan juta perhari di Kabupaten Karo, dituding merusak moral masyarakat.

    Pasalnya, bisnis perjudian mesin tembak ikan, dadu putar dan kopyok yang tersebar di Kota Kabanjahe, Berastagi dan berbagai sudut desa masih tetap berjalan mulus tanpa adanya penindakan.

    Mirisnya lagi, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dan Sub Denpom) 1/2 - I Raya Berastagi, Kapten CPM Sutanto Juliardi yang dikonfirmasi, Kamis (09/01-2025) melalui pesan singkat WhatsApp, hingga saat ini belum juga merespon.

    Belum adanya respon dan tindakan tegas dari Sub Denpom sebagai satuan pelaksana pemeliharaan dan penegakan hukum di lingkungan TNI, dapat menimbulkan spekulasi yang bisa saja baik ataupun buruk dipikiran warga.

    "Yah, memang TNI jiwa korsanya tinggi. Itu suatu konsep militer dalam perhimpunan atau lembaga. Mereka sangat memiliki perasaan sebagai suatu kesatuan. Jadi gak mau citra mereka rusak. Istilahnya saling melindungilah, " ujar warga yang mulai resah dengan aktifitas perjudian.

    Namun terlepas dari itu, Sub Denpom seharusnya segera bertindak tegas terkait isu keterlibatan oknum-oknum berseragam hijau dipusaran bisnis perjudian. Karena hal itu dapat sangat merusak citra TNI yang tak kenal lelah menjaga tanah, laut dan udara Indonesia.

    "Jangan karena segelintir oknum-oknum TNI yang terlibat judi. Sehingga citra TNI menjadi rusak dimata masyarakat, " pungkas warga Kabanjahe bermarga Ginting (45), Jumat (10/01-2025) di Kabanjahe.

    Padahal, sambungnya lagi, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam siaran persnya yang disiarkan di TV, memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat aktifitas segala bentuk perjudian.

    Mengutip siaran pers Panglima TNI saat itu, jika ada anggota TNI yang terlibat judi akan dipecat dari keanggotaan, lantaran hal itu merupakan suatu kejahatan yang merugikan masyarakat.

    "Selain itu, Panglima TNI juga mengatakan jika pemberantasan aktifitas perjudian harus juga dilakukan di internal TNI. Kita harus berikan contoh yang baik, " sebut Ginting mengutip keterangan Panglima TNI di siaran pers.

    Namun katanya lagi, hal itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi di lapangan khususnya Tanah Karo. Masih juga banyak oknum anggota TNI yang tak menggubris arahan dari atasannya.

    Untuk itu, warga berharap, Sub Denpom harus segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum TNI AD yang diduga terlibat di pusaran segala bentuk perjudian di Tanah Karo.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Fantastis, Ini Infografis Omzet Judi Mesin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Denpom Harus Bertindak, Oknum TNI Diduga Kelola Judi Hancurkan Moral Masyarakat Karo

    Ikuti Kami