Perolehan Kursi Pemilu 2024, Jadi Acuan Parpol Usung Paslon di Pilkada Serentak

    Perolehan Kursi Pemilu 2024, Jadi Acuan Parpol Usung Paslon di Pilkada Serentak
    Ketua KPU Karo Rendra Gaulle bersama Komisioner saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/06-2024)

    KARO - Perolehan kursi partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, resmi menjadi acuan bagi parpol untuk mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah pada gelaran Pilkada Serentak 2024 mendatang.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH bersama para Komisioner KPU Karo diantaranya, Hendra Lias Sinulingga, Jalek Ginting, Sahimin Selian kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Karo, Jumat (07/06-2024).

    "Selama ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, hasil perolehan kursi mana yang dipakai parpol untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024. Jadi di sini kami tegaskan, perolehan kursi yang dipakai adalah hasil Pileg terakhir yakni Pemilu 2024. Ini sudah berdasarkan penetapan, " jelas Rendra.

    Ia menyebut, awal April 2024 lalu, pihaknya telah melaksanakan penetapan perolehan kursi dan 40 calon terpilih anggota DPRD Karo. Penetapan calon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Karo Nomor 937 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Karo dalam Pemilu 2024.

    "Jadi, hasil perolehan kursi di Pemilu 2024 sudah resmi menjadi acuan parpol untuk mengusung pasangan calon di Pilkada mendatang. Kata kuncinya adalah penetapan. Aturan ini sudah menjadi resmi dan berlaku sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih, " ujarnya.

    Ia menambahkan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo ini sebelumnya digelar sesuai surat pemberitahuan KPU RI yang meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil Pemilu bila tidak terdapat sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Untuk diketahui, dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang berhasil dirampungkan hingga ditetapkan oleh KPU Karo, parpol yang memperoleh kursi di DPRD Karo di antaranya sebagai berikut:

    1. PDI Perjuangan: 10 kursi
    2. Gerindra: 5 kursi
    3. NasDem: 5 kursi
    4. Golkar: 4 kursi
    5. Demokrat: 4 kursi
    6. PAN: 3 kursi
    7. Gelora: 3 kursi
    8. Hanura: 2 kursi
    9. PKB: 2 kursi
    10. Perindo: 1 kursi
    11. PKS: 1 kursi

    Dari perolehan kursi tersebut, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain. Pasalnya, berdasarkan UU Pilkada, syarat ambang batas pencalonan kepala daerah di Karo sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD atau minimal 8 kursi.

    Diketahui hingga awal Juni 2024, para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Karo sudah mengambil formulir penjaringan dan sudah mendaftarkan diri ke parpol. Selain itu, beberapa calon diketahui telah mendaftar ke lebih dari satu parpol.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Darwis Burhansyah "Nakhodai' Kejari Karo...

    Artikel Berikutnya

    Salesman Galan, Nyambi Jual Rokok Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Tak ada Lapak Jualan, Emak-emak Pedagang Pusat Pasar Berastagi 'Ngadu' ke Abetnego Tarigan
    Paslon 'ABDI' Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit, Hadiri Kampanye Damai
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Jelang Pilkada, Supervisi OMP Toba Biro Ops Polda Sumut Kunker ke Polres Tanah Karo
    Lagi, Si Jago Merah Ngamuk, 2 Unit Rumah di Desa Ujung Sampun Ludes
    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek Subsatgas Dokkes Polres Tanah Karo
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029

    Ikuti Kami